Skip to content

Legalisasi Dokumen di Kemenkumham

Anda dapat melakukan proses legalisasi dokumen di AHU-Kemenkumham, untuk melihat panduannya kunjungi laman resmi AHU di https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=permohonan_legalisasi

Jika waktu menjadi kendala Anda, Anda dapat menggunakan jasa kami di Tsuraya Penerjemah – Jasa Penerjemah Tersumpah dan Legalisasi, untuk melakukan proses legalisasi dokumen di Kemenkumham dan kemudian lanjut legalisasi dokumen di Kemenlu.

Untuk melakukan proses legalisasi dokumen di kemenkumham pastikan dokumen pribadi Anda sudah diterjemahkan (jika ingin dipergunakan di luar negeri, misalnya untuk melanjutkan pendidikan) dan kami akan membantu Anda dengan memberikan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Legalisasi.